April 10, 2021

Beriman dan Berislam



Menjadi seorang muslim mesti memenuhi syarat-syarat tertentu, yang apabila tidak memenuhi syaratnya tidak terhitung sebagai muslim yang sempurna, bahkan bisa jadi tidak disebut sebagai muslim.

Sehingga terdapat syarat- syarat tertentu, dimana ada syarat yang merupakan inti dan yang lain adalah pelengkap atau ranting, setiap ranting ini berbeda kedudukannya tergantung kedekatannya dengan inti, sesuai ketetapan Allah dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad.saw.

Syarat inti yang dimaksud adalah syarat yang apabila tidak dipenuhi berakibat pada kekufuran seseorang, atau tidak sah keislaman seseorang tanpa memenuhinya - tidak terhitung sebagai seorang muslim baik di dunia atau di akhirat.

Syarat ranting merupakan istilah yang kami gunakan untuk menganalogikan suatu kewajiban yang mesti dipenuhi, sebagai suatu pembuktian terhadap integritas dari pembenaran yang ada di hati, baik berupa pengakuan dengan lisan, atau pembuktian dengan amal perbuatan.

Kalau kita mencoba refleksi ke pada pelajaran Ibtidaiyah saat dahulu masih kecil, tetentunya di sana kita diajari yang namanya Rukun Iman dan Rukun Islam. Yang pastinya pembaca sangat mengetahui, dan mungkin sebagian besar sudah menghafalnya, tetapi hanya segelintir saja yang memahaminya secara mendalam.

Sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut, kami ingin menentukan istilah yang akan digunakan, agar tidak terjadi campur aduk atau ketidak jelasan maksud dengan menjawab pertanyaan berikut :

Apa perbedaan Rukun Islam dan Rukun Iman ?

Kalau kita mengingat hafalan kita dulu, Rukun iman terdiri atas enam rukun : Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat Allah, Iman kepada Kitab-kitab Allah, Iman kepada Utusan Allah, Iman kepada Hari akhir, Iman kepada Qoda' dan Qadarnya Allah baik dan buruknya dari Allah.

Sedangkan Rukun islam sendiri terdiri atas lima rukun : Mengucapkan Dua kalimat Syahadat, Mendirikan sholat, Menunaikan zakat, Menunaikan puasa di bulan ramadhan, dan Menunaikan ibadah Haji bagi yang mampu.

Rukun adalah sesuatu yang apabila tidak dipenuhi maka Iman atau Islamnya seseorang menjadi tidak diakui, baik di dunia atau di akhirat. Terutama rukun Iman, jika satu saja tidak dipenuhi maka sudah pasti imannya tidak sah, yang pada gilirannya keislamnya menjadi sia-sia, sebab Rukun iman menjadi pondasi yang menentukan amal ibadahmu di terima di sisi Allah.

Kalau mencoba memperhatikan kembali kepada Rukun Iman dan Rukun Islam satu persatu dengan seksama, kamu akan melihat bawa Rukun Iman terdiri atas enam Rukun yang semuanya adalah pekerjaan Hati, dan kalau memperhatikan Rukun Islam, kamu akan dapatinya terdiri atas lima Rukun yang semuanya pekerjaan dari anggota Tubuh.

Artinya, Iman adalah murni pekerjaan Hati yang terdiri dari - Pembenaran dan Ketundukan hati - terhadap ke enam Rukun iman di atas, kamu tidak disebut beriman apabila mengingkari satu saja dari rukun tersebut.

Karena Iman adalah pekerjaan Hati, maka tidak ada yang tahu Iman seseorang kecuali Allah dan yang bersangkutan, kita hanya dapat menilai orang lain beriman atau tidaknya, sebatas dari yang terlihat dari amal perbuatan dan pengakuan lisannya, selebihnya adalah ranah Tuhan bukan ranah manusia.

Setelah terpenuhi rukun Iman di atas di hati seseorang, maka sebagai implementasi dari keimanan Hati, kewajiban selanjutnya adalah membuktikannya dengan pengikraran dan perbuatan, dengan melaksanakan rukun Islam, dimulai dengan Mengucapkan dua kalimat Syahadat, kemudian mendirikan Sholat, dan seterusnya. 

Dan kita bisa menilai orang beriman atau tidaknya dari amalnya, terlepas hatinya bohong atau tidak, karena bukan ranah kita untuk menggali isi hati manusia. 

Kewajiban kita adalah memperlakukan orang yang sudah bersyahadat sebagai orang Muslim, memberi haknya sebagaimana hak-hak muslim di dunia, tidak boleh dikafir-kafirkan, darahnya dilindungi secara syari'at, dan kalau meninggal dunia maka wajib dikubur selayaknya orang muslim.

Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa Iman dan Islam berbeda, yang pertama perkerjaan Hati dan yang ke dua pekerjaan Jasmani, lalu apakah Mukmin dan Muslim berbeda juga ?

Pada dasarnya keduanya memang berbeda, ketika keduanya disebutkan bersamaan atau berdampingan, tetapi akan memiliki makna yang sama ketika disebutkan sendirian.

Misalanya kalau saya berkata : kamu adalah orang Muslim, maka maksudnya kamu adalah orang yang beriman hatinya dan berislam lahirnya. Atau saya berkata : kamu adalah orang Mukmin, maka maksudnya sama, kamu adalah orang yang beriman hatinya dan berislam lahirnya.

Tapi kalau saya berkata : kamu adalah orang Mukmin dan Muslim, maka makna mukmin di sini adalah beriman hatinya, dan makna Muslim di sini adalah berislam lahirnya.

Sehingga dari sini, bisa dipahami bahwa maksud penulis dari sebutan Muslim di awal tadi mencakup orang yang beriman dan berislam. Artinya, kalau kami menggunakan istilah Muslim, maka maksudnya Muslim dan Mukmin, dan apabila menggunakan istilah Mukmin, maka maksudnya Muslim dan Mukmin.

Jika sudah jelas, mari kita masuk pada pembahasan selanjutnya dengan pertanyaan berikut :

Apakah syarat-syarat masuk Islam dan menjadi seorang muslim yang sempurna ?

Kita sudah berbicara di depan tentang Rukun Iman dan Rukun Islam, dan sudah kami jelaskan betapa sangat pentingnya Rukun Iman sebagai pondasi dalam berislam, dan rukun Islam tanpa Rukun Iman ibarat Jasad tanpa Ruh. 

Sehingga, bisa ditarik kesimpulan, bahwa untuk masuk islam, mestinya atas dasar kesadaran dan kemauan sendiri, bukan karena paksaan atau tuntutan dari pihak manapun. 

Sebab Rukun iman sendiri, tidak akan mungkin bisa terealisasi jika dengan paksaan, dan bukan atas dasar keyakinan dari lubuk hati yang terdalam, yang mesti memenuhi dua unsur : pembenaran dan ketundukan Hati. Sebab itulah salah satu dari prinsip Islam dan umat islam, tidak ada paksaan dalam beragama.

Jadi syarat pertama yang harus dipenuhi seorang yang hendak masuk islam adalah dengan mengimani keenam rukun iman, setelah itu baru memasuki tahap rukun islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, yang pada gilirannya menjadikan dirinya sebagai muslim yang sah, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat.

Muslim di dunia maksudnya dia punya hak penuh sebagai seorng muslim, mewarisi dan diwari, boleh menikahi muslimah jika dia laki-laki, dirinya, hartanya, dan kehormatannya dilindungi, tidak boleh dikafir-kafirkan. 

Serta kewajiban yang berhubungan dengan hukum syariat berlaku atas dirinya, wajib sholat  lima waktu, puasa di bulan ramadhan, membayar zakat dan naik haji jika mampu lahir dan batin.

Dalam hal pemenuhan Rukun Iman tidak ada rekomendasi sedikitpun, semua muslim harus memenuhi keenam rukun iman secara sempurna yang merupakan pekerjaan Hati, tetapi dalam hal pelaksanaan rukun Islam setiap muslim berbeda-beda, sesuai kemampuannya masing-masing.

Misal dalam mengikrarkan Dua kalimat syahadat dengan lisan, bagi orang bisu cukup dengan bahasa isyarat, atau bagi orang yang berada di negara mayoritas nonmuslim, karena takut di bunuh misalnya, maka cukup dengan hati.

Dalam mendirikan sholat ada yang rajin sholatnya, ada yang bolong-bolong, begitupun Puasa, Zakat dan Haji. 

Sehingga, semakin sempurna pengamalanmu terhadap rukun-rukun islam semakin sempurna pula keislamanmu, bahkan imanmu semakin bertambah semakin bertambahnya amal.

Jadi untuk menjadi sorang muslim yang sempurana adalah dengan beriman dan beramal sholeh, sempurna dalam kewajiban lebih-lebih ditambah dengan kesunnatan.

Lalu pertanyaan yang selanjutnya adalah : Bagaimana dengan orang yang beriman tapi tidak Bersyahadat atau tidak sholat, dan orang yang tidak beriman tapi mendirikan sholat ?

Rukun iman adalah dasar dari rukun islam, tampanya amal ibadah seseorang tiada gunanya. 

Mengenai persoalan orang yang beriman tapi tidak bersyahadat, tentunya ada berapa faktor :

kalau dia tidak bersyahadat dengan lisannya karena bisu maka sebisa mungkin dengan bahasa Isyarat. Atau demi melindungi nyawanya dan orang terdekatnya, maka dalam hal ini tidak jadi masalah cukup dengan hatinya, dan dia dihukumi sebagai muslim di akhirat jika tidak ada yang tahu, dan muslim di dunia dan akhirat jika ada yang tahu.

Muslim di dunia maksudnya punya hak dan kewajiban sebagaiman orang muslim dalam kehidupan dunia, dan Muslim di akhirat maksudnya di sisi Allah dia seorang yang beriman, akan masuk surga sekalipun masuk neraka terlebih dahulu kalau punya dosa.

Tetapi kalau tidak Bersyahadat karena memang tidak mau dan menolak untuk bersyahadat, maka tidak dihitung sebagai seorang muslim baik di dunia dan di akhirat.

Mengenai seorang muslim yang tidak solat, atau bolong-bolong solatnya atau puasanya, atau tidak bayar zakatnya, atau tidak menunaikan hajinya, dalam hal ini banyak faktor. Lupa atau lalai, maka dihitung sebagai seorang muslim yang bermaksiat, dan tidak sampai pada tingkatan kafir, kecuali apabila sudah sampai mengingkari kewajiban sholat dan puasa.

Begitupula zakat dan haji, kalau tidak menunaikannya karena memang tidak mampu secara finansial, maka tidak dihitung sebagai pelanggaran syari'at, kalau lalai maka berdosa, dan kalalu jelas menolak dan mengikarinya maka kufur.

Karena mengingkari satu saja dari kelima rukun islam, sama dengan mengingakari sesuatu yang merupakan pilar dari Agama itu sendiri, dan secara tidak langsung sudah mengingakari Allah.swt dan Nabi Muhammad.saw. 

Atinya, telah mencerabut Islam dari akarnnya, dengan meruntuhkan pondasinya yang merupakan Rukun Iman.

Sampai di sini kami ingin menyampaikan dari uraian tadi, beberapa poin penting yang mesti diketahui oleh seorang muslim, agar tidak mudah menghakimi orang lain :

1). Kita diperintahkan untuk menilai orang dari yang tampak saja dari permbuatan lahir seseorang, sehingga sangat terlarang mengkafirkan seorang muslim hanya karena tidak sholat, atau tidak puasa, dll., tanpa ada bukti burupa pengakuan atau penghinaan.

2). Selama seseorang tidak secara terang-terangan mengingkari salah satu dari kelima rukun iman maka dia tetap sebagai orang muslim, haram dikafirkan dan haram darahnya dibunuh.

3). Seorang muslim yang bermaksiat tidaklah kafir selama dia tidak secara terang-terangan menghalalkan kemaksiatannya, dan tidak meyeakini kemaksiatan yang dilakukannya sebagai perbuatan yang halal. 

4). Kufur adalah kebalikan dari Iman, dan bukan kebalikan dari Amal. Sehingga seorang muslim yang melakukan kemaksiatan tidak sampai pada tingkat kekufuran, tetapi dia dihitung sebagai seorang mukmin yang bermaksiat saja.

5). Iman yang di dalam hati yang berupa keyakinan hati tidak bertambah dan tidak berkurang, tatapi ada yang berpendapat bahwa iman dapat bertambah seiring bertambahnya amal dan ketaatan.

6). Seorang muslim yang bermaksiat akan masuk surga sekalipun akan disiksa terlebih dulu di neraka, dan seorang yang kafir akan kekal di neraka.

7). Iman adalah syarat mutlak diterimanya amal dan islam seseorang, tanpanya syahadat, sholat, zakat, puasa, dan hajinya tidak membuatnya selamat di akhirat.

8). Iman adalah kunci keselamatan di dunia dan keselalamatan di akhirat, sehingga sekalipun gagal usaha seorang muslim kalau niatnya baik maka akan mendapat pahala di akhirat kelak.

9). Yang terakhir, bahwa melukai Nonmuslim yang tidak mengganggu muslim, sama dengan melukai Nabi Muhammad.saw., apalagi sampai mengebom gereja. Apalagi memerangi pemerintahan muslim, hanya karena sistem negaranya tidak islami. 

Dan kamu sudah tahu bahwa sistem negara adalah bagian dari Amal bukan Bagian dari Iman, maksimal pemerintah bermaksiat tidak sampai pada tingkat kafir yang wajib diperangi.

Oleh; Moh Amin Gazali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates