April 21, 2021

Bulan Ramadhan Sarana Meningkatkan Kualitas Iman Dan Takwa.


Bulan Ramadhan Sarana Meningkatkan Kualitas Iman Dan Takwa


Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam dan sudah seharusnya kedatangannya disambut dengan jiwa serta hati yang tulus ikhlas dan penuh keceriaan. Ramadhan adalah tamu yang agung nan mulia yang akan memasuki setiap rumah dan kediaman umat Islam. oleh karena itu, tidaklah patut menyambutnya dengan sikap yang biasa-biasa saja. Hendaknya Ramadhan disambut dengan  ghirah  dan semangat meningkatkan iman dan takwa kepada Allah  swt. Puasa Ramadhan dapat mendatangkan pahala serta menghapus dosa yang telah lampau, Di  samping itu juga, Ramadhan merupakan bulan yang dipenuhi keberkahan. Siapapun yang bisa mengisinya dengan amal ibadah yang sempurna, tentunya limpahan rahmat, ampunan dari dosa dan nista dan jaminan aman dari siksa neraka menjadi haknya. 


Puasa di bulan Ramadhan salah satu pembinaan iman dan takwa, selain itu puasa ini juga terdapat banyak pelajaran yang bisa diambil, namun tidak banyak orang yang tahu tentang nilai-nilai pembinaan dan pelajaran yang tersirat dalam pelaksanaan ibadah ini, seperti halnya puasa disebut madrasah moralitas dan sarana latihan untuk menempuh berbagai macam sifat terpuji, misalnya jihad melawan nafsu, menangkal godaan-godaan dan rayuan-rayuan setan yang terkadang terlintas dalam pikiran. Puasa dapat membiasakan seseorang bersikap sabar terhadap hal-hal yang diharamkan, penderitaan, dan kesulitan yang kadangkala muncul di hadapannya. Puasa mendidik orang untuk bersikap jujur dan  merasa diawasi oleh Allah  swt.  baik dalam  kesendirian maupun dalam keramaian, karena pada saat itu, tidak seorang  pun yang mengawasi orang yang berpuasa selain Allah  swt. Dengan berpuasa  dapat mengistirahatkan perut dan alat pencernaan, memelihara tubuh, membersihkan sisa-sisa makanan yang mengendap dan tidak tercerna serta menghilangkan bau busuk yang disebabkan oleh makanan dan minuman. 


Bagi orang islam yang beriman,  kehadiran  bulan  Ramadhan disambut dengan perasaan bahagia penuh suka cita sebagai   bulan yang penuh keberkahan, bulan Al-Qur’an, bulan ampunan, bulan kasih sayang, bulan doa, bulan taubat, bulan kesabaran, dan bulan pembebasan dari api neraka. Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan yang disebutkan dalam hadis adalah dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka. Nabi Muhammad saw. bersabda: Apabila bulan Ramadhan tiba, gerbang langit terbuka, gerbang neraka dikunci dan dibelenggu semua setan” (H.r. Bukhari).


Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan suci untuk umat Islam. Seluruh umat muslim/muslimah di seluruh dunia menyambut gembira kedatangan bulan suci ini dan apabila dibulan ini puasanya dikerjakan atas dasar keimanan dan mengharap pahala maka ia diberi ampunan atas dosa dosa yang telah ia lakukan.


Dibulan ramadhan pula ada tradisi yang tak bisa lepas dari kebiasaan orang orang yang menunggu adzan berkumandang yaitu “Ngabuburit” yang berarti bersantai-santai sambil menunggu waktu sore, Salah satu kegiatan  Ngabuburit  yang dilakukan oleh sebagian orang adalah dengan berburu takjil. Takjil sendiri berasal dari Bahasa Arab dengan makna “menyegerakan”. Berdasar pengertian ini, maka takjil diartikan “menyegerakan berbuka puasa”. Karena dalam Islam, menyegerakan berbuka puasa adalah sebuah anjuran atau sunah. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Sahl Bin Sa’ad bahwasannya Rasulullah bersabda “manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan untuk berbuka” (H.r. Bukhari). Setelah kalimat takjil mengalami perkembangan makna pemakaian dari generasi kegenerasi selanjutnya takjil bergeser makna menjadi makanan yang disuguhkan untuk berbuka puasa.


Arti puasa secara bahasa adalah menahan, Adapun arti secara istilah adalah menahan diri dari perkara perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari disertai niat. Puasa  menurut Islam berkaitan dengan tiga masalah pokok yang sangat esensial bagi kehidupan manusia, yaitu 1. Menahan lapar dan haus, 2. Menahan diri dari hubungan seksual, 3. Menahan diri dari penglihatan, pendengaran, serta ucapan-ucapan yang tidak baik  atau tidak wajar. Dalam pengertian di atas, kata  “Shaum”  diartikan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.


Sedangkan  Ramadhan  jamaknya adalah  ramadhaanaat,  atau berasal dari akar kata ramidha  yang berarti “sangat panas” dan “membakar atau menghanguskan”. Ada yang berpendapat bahwa dinamakan Ramadan sebab pada bulan tersebut dosa-dosa dibakar, dihanguskan atau dilenyapkan.


Hukum puasa ramadhan itu wajib sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: “Hai orang-orang yang  beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa hukum puasa bagi orang islam itu wajib. Dapat diketahui pula bahwa tujuan utama puasa adalah  agar seseorang menjadi bertakwa. Nilai yang sangat mendasar dari ibadah puasa adalah meraih takwa. Takwa merupakan suatu kesadaran pada diri seseorang yang senantiasa menghadirkan Allah swt. kapanpun dan dimanapun berada.


Puasa  disyariatkan Allah swt. pada dasarnya sebagai media untuk melatih diri agar manusia memiliki kemampuan mengendalikan diri dari  hawa nafsu. Kewajiban melaksanakan puasa merupakan kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam yang telah baligh dan berakal, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, kecuali apabila orang tersebut secara syara’ boleh diberikan keringanan (Rukhsah) untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Jika ada seseorang tidak melaksanakan puasa tanpa ada udzur syar’i , maka orang tersebut harus mengganti puasanya pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan berkahir. Seluruh Ulama sepakat bahwa orang yang diwajibkan mengqadha (mengganti) hari-hari puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan, baik karena ada udzur seperti sakit, perjalanan, haid dan sejenisnya maupun tanpa ada uzur misalnya tidak berniat dengan sengaja maupun karena lupa, dia harus mengqadhanya (menggantinya) pada tahun itu juga. Maksudnya, pada hari-hari antara Ramadhan yang ditinggalakan dengan Ramadhan yang berikutnya. Dan dia boleh memilih diantara hari-hari tersebut sesukanya, asalkan bukan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Oleh: Ali Imron
Mahasiswa tik. 3 Fakultas syariah islamiah Universitas Al-Azhar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates