Sesuatu yang biasa apabila dilakukan dengan cara yang luar biasa, di waktu yang tak biasa maka akan bernilai luar biasa. Jika demikian adanya, maka bagaimana dengan sesuatu yang memang luar biasa kemudian dilaksanakan dengan cara dan pada waktu yang yang luar biasa juga? Maka tentu nilainya akan lebih luar biasa lagi. Seperti itulah kiranya dengan berpuasa di saat musim panas sedang pada puncaknya. Ketika berpuasa di hari-hari biasa pahala yang didapatkan itu sudah luar biasa, maka apalagi puasa yang dilakukan pada saat cuaca menunjukkan pada 40 sampai 41 derajat celcius seperti yang terjadi di beberapa negara di timur tengah termasuk di antaranya Mesir, maka pahala yang akan didapat akan lebih luar biasa lagi.
Memang
ada beberapa amalan ibadah yang apabila dikerjakan di dalam waktu tertentu akan
mempunyai nilai yang berbeda dengan ibadah yang sama akan tetapi dikerjakan di
waktu kapan saja. Seperti contoh shalat sunnah dua rakaat. Shalat sunnah dua
rakaat yang dikerjakan di waktu siang misalkan akan berbeda dengan shalat
sunnah yang dikerjakan di sepertiga malam setelah tidur (karena shalat sunnah
tersebut berubah menjadi shlat sunnah tahajjud yang tentu berbeda nilainya
dengan shalat sunnah muthlaq biasa). Contoh lain adalah ketika kita memberikan
sebagian harta kita kepada orang saat ia sedang mampu dan ketika ia dalam
keadaan butuh. Perbedaannya sejauh langit dan bumi.
Kembali
ke puasa. Dalam kondisi normal (maksudnya berpuasa dalam keadaan cuaca
biasa-biasa saja, tidak terlalu panas) pahala yang akan didapatkan adalah ia
akan dijauhkan dari neraka selama 70 tahun (HR: Al-Bukhori). Maka di dalam
kondisi cuaca sedang panas-panasnya maka tentu pahala yang didapat akan berbeda
lagi seperti riwayat Abu Musa ra. dan beberapa riwayat yang lainnya bahwa barang siapa merasakan
haus karena berpuasa semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT maka
pada hari kiamat nanti ia akan diberikan minuman di saat semua orang merasakan
kehausan.
Para sahabatpun
tidak mau ketinggalan untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan itu. Abu Bakar ra
disebutkan membiasakan berpuasa di musim panas dan tidak berpuasa di musim
dingin. Umar ra juga berwasiat kepada
anaknya Abdullah bin Umar untuk mengerjakan perkara-perkara keimanan kemudian
beliau menyebutkan yang pertama adalah berpuasa di musim panas. Qasim bin
Muhammad berkata: Aisyah ra berpuasa di saat cuaca panas sedang menyengat.
Sebagai
tambahan faedah, kata رمضان
sendiri diambil dari asal kata رمض yang berarti احترق
(membakar) dinamakan bulan ramadhan karena cuaca di bulan ini memang sedang
panas-panasnya. Sebagian ulama menyebutkan alasan yang lain yaitu karena bulan
ini dapat membakar dosa-dosa sebagaimana api membakar kayu.
Ada beberapa peristiwa sejarah yang terjadi di bulan
ramadhan. Salah satunya adalah peristiwa perang badar atau sebagian ulama
menyebutkannya dengan peristiwa al-Furqan (pembeda) karena perang badar ini
menjadi penentu antara yang hak dan yang bathil. Bisa dibayangkan ketika itu
para sahabat berperang melawan kaum musyrikin dalam keadaan cuaca panas sedang
berada pada puncaknya. Mungkin ini juga merupakan alasan kenapa Rasulullah SAW
di dalam salah satu haditsnya bersabda yang artinya “Jangan kalian mencela
sahabatku, demi dzat yang aku berada di dalam
genggamannya, walaupun kalian menafkahkan emas sebesar gunung uhud, itu tidak
bisa menyamai terhadap apa yang dilakukan sahabatku tidak juga separuhnya” (HR:
Bukhori Muslim). Hadits ini menjadi bukti betapa besarnya pengorbanan-pengorbanan
yang dipersembahkan oleh sahabat-sahabat Rasulullah SAW. dan salah satu dari
pengorbanan terbesarnya adalah berjihad bersama Rasulullah SAW walaupun dalam
situasi cuaca panas sedang dalam puncaknya.
Sampai di sini kita sudah tahu bagaimana pahala dan
keutamaan berpuasa pada waktu musim panas. Semoga ini semua menjadi suntikan
semangat dalam melaksanakan ibadah puasa secara khusus dan ibadah-ibadah yang
lainnya secara umum walaupun dalam keadaan sulit.
Wallahu subhanahu a’la wa a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar