April 21, 2021

,

Bulan Ramadhan Sarana Meningkatkan Kualitas Iman Dan Takwa


Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam dan sudah seharusnya kedatangannya disambut dengan jiwa serta hati yang tulus ikhlas dan penuh keceriaan. Ramadhan adalah tamu yang agung nan mulia yang akan memasuki setiap rumah dan kediaman umat Islam. oleh karena itu, tidaklah patut menyambutnya dengan sikap yang biasa-biasa saja. Hendaknya Ramadhan disambut dengan  ghirah  dan semangat meningkatkan iman dan takwa kepada Allah  swt. Puasa Ramadhan dapat mendatangkan pahala serta menghapus dosa yang telah lampau, Di  samping itu juga, Ramadhan merupakan bulan yang dipenuhi keberkahan. Siapapun yang bisa mengisinya dengan amal ibadah yang sempurna, tentunya limpahan rahmat, ampunan dari dosa dan nista dan jaminan aman dari siksa neraka menjadi haknya. 


Puasa di bulan Ramadhan salah satu pembinaan iman dan takwa, selain itu puasa ini juga terdapat banyak pelajaran yang bisa diambil, namun tidak banyak orang yang tahu tentang nilai-nilai pembinaan dan pelajaran yang tersirat dalam pelaksanaan ibadah ini, seperti halnya puasa disebut madrasah moralitas dan sarana latihan untuk menempuh berbagai macam sifat terpuji, misalnya jihad melawan nafsu, menangkal godaan-godaan dan rayuan-rayuan setan yang terkadang terlintas dalam pikiran. Puasa dapat membiasakan seseorang bersikap sabar terhadap hal-hal yang diharamkan, penderitaan, dan kesulitan yang kadangkala muncul di hadapannya. Puasa mendidik orang untuk bersikap jujur dan  merasa diawasi oleh Allah  swt.  baik dalam  kesendirian maupun dalam keramaian, karena pada saat itu, tidak seorang  pun yang mengawasi orang yang berpuasa selain Allah  swt. Dengan berpuasa  dapat mengistirahatkan perut dan alat pencernaan, memelihara tubuh, membersihkan sisa-sisa makanan yang mengendap dan tidak tercerna serta menghilangkan bau busuk yang disebabkan oleh makanan dan minuman. 


Bagi orang islam yang beriman,  kehadiran  bulan  Ramadhan disambut dengan perasaan bahagia penuh suka cita sebagai   bulan yang penuh keberkahan, bulan Al-Qur’an, bulan ampunan, bulan kasih sayang, bulan doa, bulan taubat, bulan kesabaran, dan bulan pembebasan dari api neraka. Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan yang disebutkan dalam hadis adalah dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka. Nabi Muhammad saw. bersabda: Apabila bulan Ramadhan tiba, gerbang langit terbuka, gerbang neraka dikunci dan dibelenggu semua setan” (H.r. Bukhari).


Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan suci untuk umat Islam. Seluruh umat muslim/muslimah di seluruh dunia menyambut gembira kedatangan bulan suci ini dan apabila dibulan ini puasanya dikerjakan atas dasar keimanan dan mengharap pahala maka ia diberi ampunan atas dosa dosa yang telah ia lakukan.


Dibulan ramadhan pula ada tradisi yang tak bisa lepas dari kebiasaan orang orang yang menunggu adzan berkumandang yaitu “Ngabuburit” yang berarti bersantai-santai sambil menunggu waktu sore, Salah satu kegiatan  Ngabuburit  yang dilakukan oleh sebagian orang adalah dengan berburu takjil. Takjil sendiri berasal dari Bahasa Arab dengan makna “menyegerakan”. Berdasar pengertian ini, maka takjil diartikan “menyegerakan berbuka puasa”. Karena dalam Islam, menyegerakan berbuka puasa adalah sebuah anjuran atau sunah. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Sahl Bin Sa’ad bahwasannya Rasulullah bersabda “manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan untuk berbuka” (H.r. Bukhari). Setelah kalimat takjil mengalami perkembangan makna pemakaian dari generasi kegenerasi selanjutnya takjil bergeser makna menjadi makanan yang disuguhkan untuk berbuka puasa.


Arti puasa secara bahasa adalah menahan, Adapun arti secara istilah adalah menahan diri dari perkara perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari disertai niat. Puasa  menurut Islam berkaitan dengan tiga masalah pokok yang sangat esensial bagi kehidupan manusia, yaitu 1. Menahan lapar dan haus, 2. Menahan diri dari hubungan seksual, 3. Menahan diri dari penglihatan, pendengaran, serta ucapan-ucapan yang tidak baik  atau tidak wajar. Dalam pengertian di atas, kata  “Shaum”  diartikan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.


Sedangkan  Ramadhan  jamaknya adalah  ramadhaanaat,  atau berasal dari akar kata ramidha  yang berarti “sangat panas” dan “membakar atau menghanguskan”. Ada yang berpendapat bahwa dinamakan Ramadan sebab pada bulan tersebut dosa-dosa dibakar, dihanguskan atau dilenyapkan.


Hukum puasa ramadhan itu wajib sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: “Hai orang-orang yang  beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa hukum puasa bagi orang islam itu wajib. Dapat diketahui pula bahwa tujuan utama puasa adalah  agar seseorang menjadi bertakwa. Nilai yang sangat mendasar dari ibadah puasa adalah meraih takwa. Takwa merupakan suatu kesadaran pada diri seseorang yang senantiasa menghadirkan Allah swt. kapanpun dan dimanapun berada.


Puasa  disyariatkan Allah swt. pada dasarnya sebagai media untuk melatih diri agar manusia memiliki kemampuan mengendalikan diri dari  hawa nafsu. Kewajiban melaksanakan puasa merupakan kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam yang telah baligh dan berakal, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, kecuali apabila orang tersebut secara syara’ boleh diberikan keringanan (Rukhsah) untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Jika ada seseorang tidak melaksanakan puasa tanpa ada udzur syar’i , maka orang tersebut harus mengganti puasanya pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan berkahir. Seluruh Ulama sepakat bahwa orang yang diwajibkan mengqadha (mengganti) hari-hari puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan, baik karena ada udzur seperti sakit, perjalanan, haid dan sejenisnya maupun tanpa ada uzur misalnya tidak berniat dengan sengaja maupun karena lupa, dia harus mengqadhanya (menggantinya) pada tahun itu juga. Maksudnya, pada hari-hari antara Ramadhan yang ditinggalakan dengan Ramadhan yang berikutnya. Dan dia boleh memilih diantara hari-hari tersebut sesukanya, asalkan bukan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Oleh: Ali Imron
Mahasiswa tik. 3 Fakultas syariah islamiah Universitas Al-Azhar

April 10, 2021

,


Menjadi seorang muslim mesti memenuhi syarat-syarat tertentu, yang apabila tidak memenuhi syaratnya tidak terhitung sebagai muslim yang sempurna, bahkan bisa jadi tidak disebut sebagai muslim.

Sehingga terdapat syarat- syarat tertentu, dimana ada syarat yang merupakan inti dan yang lain adalah pelengkap atau ranting, setiap ranting ini berbeda kedudukannya tergantung kedekatannya dengan inti, sesuai ketetapan Allah dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad.saw.

Syarat inti yang dimaksud adalah syarat yang apabila tidak dipenuhi berakibat pada kekufuran seseorang, atau tidak sah keislaman seseorang tanpa memenuhinya - tidak terhitung sebagai seorang muslim baik di dunia atau di akhirat.

Syarat ranting merupakan istilah yang kami gunakan untuk menganalogikan suatu kewajiban yang mesti dipenuhi, sebagai suatu pembuktian terhadap integritas dari pembenaran yang ada di hati, baik berupa pengakuan dengan lisan, atau pembuktian dengan amal perbuatan.

Kalau kita mencoba refleksi ke pada pelajaran Ibtidaiyah saat dahulu masih kecil, tetentunya di sana kita diajari yang namanya Rukun Iman dan Rukun Islam. Yang pastinya pembaca sangat mengetahui, dan mungkin sebagian besar sudah menghafalnya, tetapi hanya segelintir saja yang memahaminya secara mendalam.

Sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut, kami ingin menentukan istilah yang akan digunakan, agar tidak terjadi campur aduk atau ketidak jelasan maksud dengan menjawab pertanyaan berikut :

Apa perbedaan Rukun Islam dan Rukun Iman ?

Kalau kita mengingat hafalan kita dulu, Rukun iman terdiri atas enam rukun : Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat Allah, Iman kepada Kitab-kitab Allah, Iman kepada Utusan Allah, Iman kepada Hari akhir, Iman kepada Qoda' dan Qadarnya Allah baik dan buruknya dari Allah.

Sedangkan Rukun islam sendiri terdiri atas lima rukun : Mengucapkan Dua kalimat Syahadat, Mendirikan sholat, Menunaikan zakat, Menunaikan puasa di bulan ramadhan, dan Menunaikan ibadah Haji bagi yang mampu.

Rukun adalah sesuatu yang apabila tidak dipenuhi maka Iman atau Islamnya seseorang menjadi tidak diakui, baik di dunia atau di akhirat. Terutama rukun Iman, jika satu saja tidak dipenuhi maka sudah pasti imannya tidak sah, yang pada gilirannya keislamnya menjadi sia-sia, sebab Rukun iman menjadi pondasi yang menentukan amal ibadahmu di terima di sisi Allah.

Kalau mencoba memperhatikan kembali kepada Rukun Iman dan Rukun Islam satu persatu dengan seksama, kamu akan melihat bawa Rukun Iman terdiri atas enam Rukun yang semuanya adalah pekerjaan Hati, dan kalau memperhatikan Rukun Islam, kamu akan dapatinya terdiri atas lima Rukun yang semuanya pekerjaan dari anggota Tubuh.

Artinya, Iman adalah murni pekerjaan Hati yang terdiri dari - Pembenaran dan Ketundukan hati - terhadap ke enam Rukun iman di atas, kamu tidak disebut beriman apabila mengingkari satu saja dari rukun tersebut.

Karena Iman adalah pekerjaan Hati, maka tidak ada yang tahu Iman seseorang kecuali Allah dan yang bersangkutan, kita hanya dapat menilai orang lain beriman atau tidaknya, sebatas dari yang terlihat dari amal perbuatan dan pengakuan lisannya, selebihnya adalah ranah Tuhan bukan ranah manusia.

Setelah terpenuhi rukun Iman di atas di hati seseorang, maka sebagai implementasi dari keimanan Hati, kewajiban selanjutnya adalah membuktikannya dengan pengikraran dan perbuatan, dengan melaksanakan rukun Islam, dimulai dengan Mengucapkan dua kalimat Syahadat, kemudian mendirikan Sholat, dan seterusnya. 

Dan kita bisa menilai orang beriman atau tidaknya dari amalnya, terlepas hatinya bohong atau tidak, karena bukan ranah kita untuk menggali isi hati manusia. 

Kewajiban kita adalah memperlakukan orang yang sudah bersyahadat sebagai orang Muslim, memberi haknya sebagaimana hak-hak muslim di dunia, tidak boleh dikafir-kafirkan, darahnya dilindungi secara syari'at, dan kalau meninggal dunia maka wajib dikubur selayaknya orang muslim.

Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa Iman dan Islam berbeda, yang pertama perkerjaan Hati dan yang ke dua pekerjaan Jasmani, lalu apakah Mukmin dan Muslim berbeda juga ?

Pada dasarnya keduanya memang berbeda, ketika keduanya disebutkan bersamaan atau berdampingan, tetapi akan memiliki makna yang sama ketika disebutkan sendirian.

Misalanya kalau saya berkata : kamu adalah orang Muslim, maka maksudnya kamu adalah orang yang beriman hatinya dan berislam lahirnya. Atau saya berkata : kamu adalah orang Mukmin, maka maksudnya sama, kamu adalah orang yang beriman hatinya dan berislam lahirnya.

Tapi kalau saya berkata : kamu adalah orang Mukmin dan Muslim, maka makna mukmin di sini adalah beriman hatinya, dan makna Muslim di sini adalah berislam lahirnya.

Sehingga dari sini, bisa dipahami bahwa maksud penulis dari sebutan Muslim di awal tadi mencakup orang yang beriman dan berislam. Artinya, kalau kami menggunakan istilah Muslim, maka maksudnya Muslim dan Mukmin, dan apabila menggunakan istilah Mukmin, maka maksudnya Muslim dan Mukmin.

Jika sudah jelas, mari kita masuk pada pembahasan selanjutnya dengan pertanyaan berikut :

Apakah syarat-syarat masuk Islam dan menjadi seorang muslim yang sempurna ?

Kita sudah berbicara di depan tentang Rukun Iman dan Rukun Islam, dan sudah kami jelaskan betapa sangat pentingnya Rukun Iman sebagai pondasi dalam berislam, dan rukun Islam tanpa Rukun Iman ibarat Jasad tanpa Ruh. 

Sehingga, bisa ditarik kesimpulan, bahwa untuk masuk islam, mestinya atas dasar kesadaran dan kemauan sendiri, bukan karena paksaan atau tuntutan dari pihak manapun. 

Sebab Rukun iman sendiri, tidak akan mungkin bisa terealisasi jika dengan paksaan, dan bukan atas dasar keyakinan dari lubuk hati yang terdalam, yang mesti memenuhi dua unsur : pembenaran dan ketundukan Hati. Sebab itulah salah satu dari prinsip Islam dan umat islam, tidak ada paksaan dalam beragama.

Jadi syarat pertama yang harus dipenuhi seorang yang hendak masuk islam adalah dengan mengimani keenam rukun iman, setelah itu baru memasuki tahap rukun islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, yang pada gilirannya menjadikan dirinya sebagai muslim yang sah, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat.

Muslim di dunia maksudnya dia punya hak penuh sebagai seorng muslim, mewarisi dan diwari, boleh menikahi muslimah jika dia laki-laki, dirinya, hartanya, dan kehormatannya dilindungi, tidak boleh dikafir-kafirkan. 

Serta kewajiban yang berhubungan dengan hukum syariat berlaku atas dirinya, wajib sholat  lima waktu, puasa di bulan ramadhan, membayar zakat dan naik haji jika mampu lahir dan batin.

Dalam hal pemenuhan Rukun Iman tidak ada rekomendasi sedikitpun, semua muslim harus memenuhi keenam rukun iman secara sempurna yang merupakan pekerjaan Hati, tetapi dalam hal pelaksanaan rukun Islam setiap muslim berbeda-beda, sesuai kemampuannya masing-masing.

Misal dalam mengikrarkan Dua kalimat syahadat dengan lisan, bagi orang bisu cukup dengan bahasa isyarat, atau bagi orang yang berada di negara mayoritas nonmuslim, karena takut di bunuh misalnya, maka cukup dengan hati.

Dalam mendirikan sholat ada yang rajin sholatnya, ada yang bolong-bolong, begitupun Puasa, Zakat dan Haji. 

Sehingga, semakin sempurna pengamalanmu terhadap rukun-rukun islam semakin sempurna pula keislamanmu, bahkan imanmu semakin bertambah semakin bertambahnya amal.

Jadi untuk menjadi sorang muslim yang sempurana adalah dengan beriman dan beramal sholeh, sempurna dalam kewajiban lebih-lebih ditambah dengan kesunnatan.

Lalu pertanyaan yang selanjutnya adalah : Bagaimana dengan orang yang beriman tapi tidak Bersyahadat atau tidak sholat, dan orang yang tidak beriman tapi mendirikan sholat ?

Rukun iman adalah dasar dari rukun islam, tampanya amal ibadah seseorang tiada gunanya. 

Mengenai persoalan orang yang beriman tapi tidak bersyahadat, tentunya ada berapa faktor :

kalau dia tidak bersyahadat dengan lisannya karena bisu maka sebisa mungkin dengan bahasa Isyarat. Atau demi melindungi nyawanya dan orang terdekatnya, maka dalam hal ini tidak jadi masalah cukup dengan hatinya, dan dia dihukumi sebagai muslim di akhirat jika tidak ada yang tahu, dan muslim di dunia dan akhirat jika ada yang tahu.

Muslim di dunia maksudnya punya hak dan kewajiban sebagaiman orang muslim dalam kehidupan dunia, dan Muslim di akhirat maksudnya di sisi Allah dia seorang yang beriman, akan masuk surga sekalipun masuk neraka terlebih dahulu kalau punya dosa.

Tetapi kalau tidak Bersyahadat karena memang tidak mau dan menolak untuk bersyahadat, maka tidak dihitung sebagai seorang muslim baik di dunia dan di akhirat.

Mengenai seorang muslim yang tidak solat, atau bolong-bolong solatnya atau puasanya, atau tidak bayar zakatnya, atau tidak menunaikan hajinya, dalam hal ini banyak faktor. Lupa atau lalai, maka dihitung sebagai seorang muslim yang bermaksiat, dan tidak sampai pada tingkatan kafir, kecuali apabila sudah sampai mengingkari kewajiban sholat dan puasa.

Begitupula zakat dan haji, kalau tidak menunaikannya karena memang tidak mampu secara finansial, maka tidak dihitung sebagai pelanggaran syari'at, kalau lalai maka berdosa, dan kalalu jelas menolak dan mengikarinya maka kufur.

Karena mengingkari satu saja dari kelima rukun islam, sama dengan mengingakari sesuatu yang merupakan pilar dari Agama itu sendiri, dan secara tidak langsung sudah mengingakari Allah.swt dan Nabi Muhammad.saw. 

Atinya, telah mencerabut Islam dari akarnnya, dengan meruntuhkan pondasinya yang merupakan Rukun Iman.

Sampai di sini kami ingin menyampaikan dari uraian tadi, beberapa poin penting yang mesti diketahui oleh seorang muslim, agar tidak mudah menghakimi orang lain :

1). Kita diperintahkan untuk menilai orang dari yang tampak saja dari permbuatan lahir seseorang, sehingga sangat terlarang mengkafirkan seorang muslim hanya karena tidak sholat, atau tidak puasa, dll., tanpa ada bukti burupa pengakuan atau penghinaan.

2). Selama seseorang tidak secara terang-terangan mengingkari salah satu dari kelima rukun iman maka dia tetap sebagai orang muslim, haram dikafirkan dan haram darahnya dibunuh.

3). Seorang muslim yang bermaksiat tidaklah kafir selama dia tidak secara terang-terangan menghalalkan kemaksiatannya, dan tidak meyeakini kemaksiatan yang dilakukannya sebagai perbuatan yang halal. 

4). Kufur adalah kebalikan dari Iman, dan bukan kebalikan dari Amal. Sehingga seorang muslim yang melakukan kemaksiatan tidak sampai pada tingkat kekufuran, tetapi dia dihitung sebagai seorang mukmin yang bermaksiat saja.

5). Iman yang di dalam hati yang berupa keyakinan hati tidak bertambah dan tidak berkurang, tatapi ada yang berpendapat bahwa iman dapat bertambah seiring bertambahnya amal dan ketaatan.

6). Seorang muslim yang bermaksiat akan masuk surga sekalipun akan disiksa terlebih dulu di neraka, dan seorang yang kafir akan kekal di neraka.

7). Iman adalah syarat mutlak diterimanya amal dan islam seseorang, tanpanya syahadat, sholat, zakat, puasa, dan hajinya tidak membuatnya selamat di akhirat.

8). Iman adalah kunci keselamatan di dunia dan keselalamatan di akhirat, sehingga sekalipun gagal usaha seorang muslim kalau niatnya baik maka akan mendapat pahala di akhirat kelak.

9). Yang terakhir, bahwa melukai Nonmuslim yang tidak mengganggu muslim, sama dengan melukai Nabi Muhammad.saw., apalagi sampai mengebom gereja. Apalagi memerangi pemerintahan muslim, hanya karena sistem negaranya tidak islami. 

Dan kamu sudah tahu bahwa sistem negara adalah bagian dari Amal bukan Bagian dari Iman, maksimal pemerintah bermaksiat tidak sampai pada tingkat kafir yang wajib diperangi.

Oleh; Moh Amin Gazali

Follow Us @soratemplates