,
Kisah lama yang akan terus terulang
Perbedaan selalu mewarnai jalannya kehidupan
dunia, seakan silang pendapat adalah sebuah keharusan yang tak boleh ditawar,
entah pandangan seperti ini ada dikeranakan informasi sejarah yang – mungkin –
sudah banyak bercerita atau dikarenakan hal-hal yang lain. Secara mendasar,
silang pendapat yang ada kembali pada fitrah manusia itu sendiri yang memang
ditakdirkan berbeda, katakanlah dalam perbedaan kulit, bahasa, karakter,
kultur, pengetahuan, kelompok, dan lain sebagainya. Berangkat dari pemahaman
ini, sudah bisa dipastikan bahwa pemikiran dan pendapat mereka pun akan
berbeda. Akan tetapi hal yang perlu digaris bawahi adalah pebedaan dalam
mencari eksistensi suatu kebanaran, jika didasari oleh keikhlasan, akan dapat mengasah
dan mempertajam kemampuan berfikir dan daya tangkap, sebagai langkah menjauhkan
diri dari resesi dan taklid, membuka pintu kemudahan dengan adanya variasi
gagasan sebagai alternatif penyelesaian masalah, dan mengantarkan pada
kebenaran yang hakiki bagi yang mepelajari suatu masalah dengan memandang dari
berbagai aspek tanpa disisipi dengan sifat fanatisme pada suatu individu atau
golongan tertentu. Berbeda dengan ketika perbedaan ini dilandaskan pada urusan
dunia yang hanya akan mengantarkan pada perpecahan dan pertikayan.
Secara
umum ada beberapa faktor pendorong yang melandasi terjadinya suatu perbedaan.
Faktor yang dimaksud antara lain adalah;
a)
Perbedaan intelek dan daya tangkap.
Setiap orang tentu tidak sama
dalam tingkat kecerdasan, cara menganalisa suatu masalah, serta keadaan dan
sudut pandang yang berbeda yang hampir bisa
dipastikan mempengaruhi terhadap hasil akhir tiap-tiap individu dalam mengungkapkan apa yang ia ketahui, sebagai bentuk representasi
dari pemikiran dan analisa terhadap suatu permasalahan.
b)
Perbedaan ambisi.
Ambisi setiap orang yang
bervariasai juga merupakan hal mendasar yang menyababkan adanya perbedaan,
setiap orang dengan ambisi mereka masing-masing tentu akan mempunyai pemikiran
yang beragam untuk mencapai apa yang mereka tuju. Sebutlah mereka yang berambisi akan kekuasaan atau jabatan,
mereka yang berambisi akan harta, atau ambisi untuk mengunggulkan suatu
kelompok tertentu yang pada akhirnya akan menimbulkan apa yang namanya
fanatisme buta, dan ambisi-ambisi lain yang terkadang untuk mewujudkannya,
mereka keluar dari norma-norma agama dan cenderung berakhir pada perpecahan.
c)
Taklid dan fanatisme pada pandangan nenek
moyang dan menjadikannya kebenaran yang tidak bisa ditawar.
Faktor yang ketiga ini merupakan
faktor yang paling banyak menelorkan silang pendapat, pada dasarnya berpegang
teguh pada pendapat orang-orang terdahulu adalah baik, akan tetapi, sebuah
hasil pemikiran tidak akan selamanya sesuai dengan tuntutan zaman, keadaan atau
tempat. Dengan adanya taklid dan fanatisme yang berlebihan ini tak sedikit kita temukan suatu daerah atau
bahkan negara sekalipun yang tetap berjalan ditempat. Sebab, pada satu sisi
mereka dituntut untuk membuat inovasi baru dan disisi lain mereka tidak bisa
melepaskan diri dari pengaruh pemikiran nenek moyang mereka, yang pada akhirnya
perbedaan pendapatpun tidak bisa dihindari antara yang pro-pembaharuan dengan
yang kontra dan akan tetap seperti itu tanpa adanya kemajuan yang berarti.
d)
Kerancuan tema pembahasan.
Kerancuan tema pembahasan
seringkali menyebabkan adanya perbedaa, hal ini dikarenakan cara untuk memahami
suatu permasalahan tidak sama antara satu sama lain. Setiap individu memiliki metode tersendiri untuk memahami permasalahan yang
ada sesuai dengan penglihatan mereka. Hanya saja Kebanyakan perbedaan yang ada
bukan karena kerancuan tema itu sendiri, namun, lebih pada ketidak pahaman
setiap individu dari sisi mana orang lain melihat permasalahan yang ada,yang
pada akhirnya dari satu tema yang ada bisa menghasilkan dua atau bahkan tiga
kesimpulan yang berbeda. Menyikapi tentang hal ini, tidak berlebihan jika dalam
salah satu kesempatan socrates pernah
membuat stetmen,” jika akar suatu pertentangan ditemukan, maka
pertentangan itu sendiri akan hilang.”
Disamping empat poin yang sudah disebutkan
diatas, masih terdapat begitu banyak alasan yang membutuhkan begitu banyak
lembaran buku jika kita mempunyai inisiatif untuk menuliskannya secara
spesifik. Seperti yang pernah disinggung
diatas, perbedaan sudah menjadi ketentuan Allah akan makhluknya yang dalam hal
ini umat islam sekalipun tidak bisa menghindarinya. Meskipun umat islam berbeda
dalam beberapa kesempatan, namun perbedaan yang ada hanya terbatas pada lingkup
masalah cabang dan tidak menyentuh masalah-masalah pokok dalam agama. Perbedaan
yang terjadi dalam tubuh kaum muslimin bukan hanya terfokus dalam masalah hukum
saja, akan tetapi melebar terhadap permasalahan-permasalahan yang lain. Hanya saja, hal yang perlu digaris
bawahi adalah setiap golongan dari mereka mengambil pendapatnya dari al quran,
dan setiap dari mereka mempunyai ulama yang menjadi pimpinan mereka, mereka
mempunyai kitab pegangan yang telah dikarang dan kaidah-kaidah yang telah
tersusun, dan setiap dari mereka mentakwil pendapat saudaranya sesuai manhaj
yang mereka anut. Jika kita melihat hal ini, maka jelaslah bahwa tujuan dari
masing-masing kelompok adalah menegakkan ritual agama dan melanggengkan ajaran
agama disertai dengan metode yang benar dalam proses penggalian hukum. Dan menjadi
sebuah keharusan bagi setiap individu umat islam untuk tidak secara gampang
memberikan justifikasi hukum kepada kelompok atau golongan tertentu dengan mengatakan mereka telah keluar dari
agama, kecuali jika mereka benar-benar pantas menyandang predikat itu seperti
mengingkari pokok ajaran agama yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin
atau diketahui secara pasti didalam agama yang ditetapkan dengan dalil qot`i.
Seperti dikehui, bahwa setiap golongan atau
kelompok dalam islam mempunyai landasan tersendiri dalam mengemukakan
pendapatnya, tapi tetap saja perpecahan dalam tubuh umat islam masih ada, setiap
kelompok –meski tidak secara keseluruhan- mengklaim bahwa merreka satu-satunya
kelompok yang benar dan memandang kelompok lain yang berbeda pendapat keluar
dari agama islam. Hal semacam ini bermuara pada salah satu hadis yang
menyebutkan bahwa kaum yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan
sedangkan kaum nasrani akan terpecah menjadi
tujuh puluh dua golongan, dan untuk islam sendiri akan terpecah menjadi
tujuh puluh tiga golongan. Sebenarnya tidak menjadi masalah jika memang benar
kaum muslimin akan terpecah menjadi 73 golongan, akan tetapi hal yang menjadi
permasalahn adalah tambahan “ semuanya berada di neraka kecuali satu golongan “
yang disebutkan dalam sebagian redaksi yang ada. Berangkat dari hal ini, perlu
kiranya kita menelaah kembali tentang hadis yang dimaksud, agar kita bisa
benar-benar memahami dan tidak sembarangan dalam memberikan komentar. Secara
lengkap hadis yang dimaksud berbunyi:
عن ابي
هريرة رضي الله عنه ان النبي صلى الله غليه وسلم قال: افترقت اليهود على احدى
وسبعين فرقة, وتفرقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة, وستفترق امتي على ثلاث
وسبعين فرقة. رواه ابى داود والترمذي وابن ماجاه وابن حبان والحاكم, وقد رمز لها
السيوطي في الجامع الصغير بالصحة.
Selain dari redaksi di atas, masih terdapat
redaksi lain dengan tambahan kata
كلها فى
النار الا واحدة
Berbicara tentang hadis ini, para ulamak
berbeda pendapat berkaitan dengan hukum hadis ini baik secara matan ataupun
sanad. Untuk lebih jelasnya, akan dipaparkan klasifikasi pendapat ulama secara
singkat dibawah ini.
A.
Kritik sanad.
a)
ImamAt
Tirmizdi mengatakan bahwa hadis di atasa adalah shohih, begitu juga dengan Ibnu
Hibban, Al Hakim dan As Suyuti. Namun, ketika dilihat kembali, dalam rentetan
sanad hadis ini, terdapat nama Muhammad Ibn `Amr Ibn Alqomah Ibn Waqqos Al
Laisti. Biografi dari Muhammad Ibn Amr sendiri ketika dilihat dalam kitab Tahdibu
At Tahdibmasih diperbincangkan mengenai hafalannya, dan tidak ada satupun yang
mengatakannya stiqoh secara mutlak. Karena itu, Ibnu Hajar dalam kitabnya At
Taqrib memberikan predikat Suduqun Lahu Awhamketika berbicara
tentang Muhammd Ibn Amr, sedangkan sebuah hadis untuk bisa dinyatakan shohih
dengan hanya berbekal pada predikat As Sidquyang disandang seorang perowimasih
belum cukup, apa lagi jika didalamnya masih ditambah dengan Awham.Imam Al
Hakim pernah memberikan pernyataan bahwa dalam menshohihkan hadis di atas
beliau mengikuti syarat-syarat hadis shohih menurut imam muslim dalam
menentukan shohih atau tidaknya sebuah hadis, dengan pertimbangan bahwa Imam Muslim sendiri menerima hadis yang diriwayatkan olehMuhammad Ibn Amr. Namun, statemen ini dipatahkan oleh imam Ad
Dahabi yang mengatakn bahwa Imam Muslim tidak pernah menerima hadis yang
diriwayatkan oleh Muhammad Ibn Amr kecuali jika ada riwayat lain yang
memperkuatnya.
b)
Adapun tambahan berupa “ كلها في النار الا واحدة” yang ada pada sebagian
redaksi hadis selain dari jalur yang
telah disebutkan di atas secara keseluruhan adalah doif, dan adanya hadis yang
bisa diperkuat jika diriwayatkan dengan jumlah yang banyak hanya berlaku ketika
hadis tersebut tidak bertentangan dan tidak bermasalah.
c)
Kritik
tajam yang dilontarkan oleh Allamah Ibn Al Wazir pada hadis ini secara umum,
dan pada tambahannya dalam sebagian redaksi secara khusus, dikarenakan bisa
menjadi penyebab terpecahnya umat islam
dengan saling menyesatkan satu sama lain
dan bahkan mendorong untuk mengkafirkan golongan yang tidak sependapat.
B.
Kritik matan
a)
Di
dalam al quran tidak ditemukan ayat yang memperkuat ataupun mengarah pada makna
yang terkandung dalam hadis, akan tetapi perbedaan yang ada didalam al quran
hanya terbatas pada perbedaan yang terjadi pada umat terdahulu. Secara ekplisit
al quran mengajak terhadap persatuan, cinta kasih, saling mengasihi, dan
menyatukan kalimat. Seperti dalam ayat
واعتصموا بحبل الله جميعا ولاتفرقوا
Jika melihat
makna yang terkandungan dalam ayat, secara jelas terdapat kontradiksi dengan
hadis di atas, Disaat al quran menyeru umat untuk bersatu dan berada dalam satu
kalimat, justru kandungan dari hadis itu sendiri malah membuka pintu perseteruan dan mendorong
setiap kelompok untuk mengatakan dirinya yang benar dan selamat dan memandang kelompok lain salah dan akan masuk
neraka. Dan dengan keadaan umat yang selalu berada dalam silang pendapat, tidakkah hanya akan melemahkan umat islam
secara keseluruhan dan sebaliknya menguatkan musuh-musuh islam?
b)
Para
ahli sejarah sekte-sekte islam berusaha untuk menghitug kelompok yang ada dalam
islam dan menyesuaikan dengan hitungan yang disebut dalam hadis, seperti yang
dilakukan oleh Al Baghdadi dan Ibn Jauzi, akan tetapi seiring dengan perjalanan
waktu, hitungan itu selalu bertambah
melebihi hitungan yang disebutkkan dalam hadis, yang bahkan tidak diketahui oleh Al Baghdadi dan
Ibn Jauzi sendiri.
c)
Sebenarnya
untuk soal perbedaan sendiri bukan menjadi permasalahan selama tidak menjurus
pada terjadinya pertikayan, seperti yang telah dipaparkan di atas, sebab,
perbedaan adalah sebuah hal yang bersifat kontinu yang berjalan berdampingan
dengan waktu sampai pada akhir kehidupan ini.
letak permasalahan bukan ada pada hitungan yang disebutkan dalam hadis,
entah itu kurang atau lebih. Namun, hal yang perlu dipersoalkan adalah hanya
satu kelompok saja yang selamat, yang dengan sendirinya memberikan arti bahwa
kelompok lain telah melakukan suatu hal yang jelas-jelas mengantarkan pada kekafiran dan keluar dari
agama islam yang pastinya akan masuk neraka.
Sebagian besar ulamak menghukumi dhoif atas
tambahan,” semuanya di neraka kecuali satu golongan” dan seperti kita ketahui
didepan, bahwa Imam At Tirmidzi, Al Hakim, Ibn Hibban, dan Abu Daud menshohihkannya tanpa adanya tambahan ini, maka dari itu,
menurut qaul yang rajih, tambahan yang ada pada akhir hadis adalah maudu` yang
didasari pada fanatisme sebagian golongan agar mereka bisa mengklaim bahwa
mereka yang akan selamat, seperti yang terjadi pada masa sekarang, dimana ada
sebagian kelompok yang menisbatkan kepada diri mereka sendiri sebuah selogan
ahli haq, an najih min an narr dan lain sebagainya.
d)
Adanya
riwayat lain, yang diriwayatkan oleh imam As Sya`roni didalam kitab Al Mizan
dari hadis ibn an najjar dan dishohihkan oleh al hakim dengan lafazd gharib,
hadis ini berbunyi;
"ستفترق امتي علي نيف وسبعين فرقة كلها في الجنة الا واحدة ”
وفي رواية عند الديلمي
" الهالك منها واحدة " قال العلماء هي
الزنادقة.
Dilihat
dari kandungan maknanya, hadis di atas lebih bisa diterima dari pada hadis
sebelumnya, mengingat dalam sebagian hadis disebutkan bahwa umat islam akan
mendominasi penduduk surga, dan tidak mungkin makna hadis ini akan terwujud
jika hanya satu golongan yang selamat diantara beberapa golongan yang ada.
Di atas adalah sekilas dari pendapat ulamak
tentang hadis yang banyak diperseterukan oleh umat islam, yang tentunya
disamping pemaparan di atas, masih banyak lagi pendapat atau pun hadis yang
sengaja tidak dipaparkan ditulisan ini, mengingat pembahasannya yang cukup
lebar.
Setelah
berbica mengenai faktor terjadinya perbedaan dan hadis yang menjadi perdebatan umat,
timbul satu pertanyaan yang sangat butuh untuk dijawab, pertanyaan yang
dimaksud adalah, apakah perbedaan itu
sendiri menjadi suatu keniscayaan yang harus selalu ada pada setiap tempat,
keadaan dan zaman yang tidak boleh tidak kita juga dituntut untuk ikut andil
didalamnya? Menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya penulis mengutip kata-kata
Dr. Yusuf al qordhowi. Dalam salah satu kesempatan, dia mengatakan,” perbedaan umat
bukanlah sebuah keniscayaan, jika tidak maka apa arti dari ayat yang
mewanti-wanti orang muslim untuk menyatukan kalimat dan memperingatkan mereka
untuk menjauhi perpecahan seperti yang dikisahkan surat al imron ayat 104-105,
surat al ambiya` ayat 92 dan surat al an`am ayat 159. Disamping ayat-ayat yang
telah disebutkan, dalam salah satu hadis diterangkan bahwa islam akan memasuki
eropa untuk yang kedua kalinya setelah dua kali dikeluarkan dari benua itu, dan
tak hanya itu saja, dalam hadis itu juga diterangkan bahwa islam akan menaklukan bangsa romawi seperti
halnya bangsa kostandinopel yang
terlebih dahulu berhasil ditaklukan. Menjadi hal yang telah maklum, bahwa hadis
ini tidak akan tercapai jika umat islam masih berpecah belah dan saling
menyerang satu sama lain, kecuali umat islam bisa menyatukan kalimat dalam
bingkai tauhid dan maju bersama dibawah bendera iman.
Untuk mengakhiri tulisan ini, perlu kita
ketahui bersama bahwa Allah swt telah memberikan kekhususan bagi umat ini
berupa hidayah kepada agama yang benar, sebuah pemberian yang agung dengan
menjadikan umat ini sebaik-baik umat yang ada dimuka bumi, menjadikan umat ini
umat yang satu padu didalam agama. Meskipun perbedaan tidak bisa dihindari,
namun, Perbedaan yang ada hanya terletak pada ruang lingkup
ijtihad dalam masalah-masalah
furuiyah. Dengan keistimewaan yang telah Allah berikan, maka sepantasnya umat
islam secara keseluruhan menjawab seruan Allah , yaitu,” berpegang teguhlah
kalian kepada tali Allah dan jangan berpecah belah” karena hanya dengan
mengaplikasikan ayat ini dalam kehidupan nyata dan dalam berinteraksi
sosial, umat islam bisa mencapai
kebahagiaan yang hakiki di dunia dan
akhirat.