,
Sahabat-sahabatku yg dimuliakan Allah...
Bulan-bulan al Hurum (suci) adalah bulan-bulan yang Allah muliakan. Dalam Al
Quran Allah
Menyatakan:
إن عدة الشهور عندالله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض
منها أربعة حرم,
ذلك الدين القيم فلاتظلموا فيهن أنفسكم.
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah aalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah subhanahuwata’ala. Diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat yang haram (yang di sucikan), itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.(QS At-taubah:36)
عن أبي بكرة, عن النبي صل الله عليه وسلم قال: إن الزمان قد استدار كهيئته
يوم خلق الله السموات والأرض, السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم, ثلاث متواليات:
ذو القعدة وذو الحجة والمحرم, ورجب شهر مضر الذي بين جمادى وشعبان.
Artinya: Dari abu bakrah ra, dari Rosulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya dihari dimana Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun ada dua belas bulan, disitu terdapat empat bulan yang diharamkan (di sucikan)Allah. Tiga bulan berturut-turut:
Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara
jumadil akhir dan sya’ban.
Sahabat-sahabatku yang di muliakan Allah...
Hadits diatas adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dan para Imam lainnya. Dari Hadits dan Ayat diatas sangatlah jelas kemuliaan keempat bulan suci tersebut yaitu: Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Kemuliaan keempat bulan ini tidak boleh dipungkiri oleh setiap orang yg beriman bahwa yang memuliakan bulan-bulan tersebut adalah sang Khaliq dan Nabi Muhammad Saw. Setiap orang yg beriman pasti akan mengagungkannya.
Sahabat-sahabatku yang dimuliakan Allah...
Pengagungan terhadap bulan-bulan al Hurum tersebut apakah dengan menjadikannya sama seperti dengan bulan-bulan yang lain? Tidak. Namun dengan mengistimewakan bulan-bulan al Hurum tersebut dengan berbagai pengistimewaan. Pengistimewaan tersebut dilakukan dengan beberapa hal yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Diantara bentuk pengistimewaannya
adalah dengan satu tekad dan kesungguhan dalam menjauhkan kemaksiatan, banyak beristighfar
kepada Allah, berpuasa berzikir, bersedekah, santunan kepada anak yatim dan faqir
miskin dan hal-hal lainnya yang dianjurkan dalam agama.
Ada beberapa poin yang
perlu kita ketahui, diantaranya adalah bahwa hadits shahih dan hadits hasan adalah
hadits yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pondasi hukum agama. Adapun hadits
Dhaif tidaklah dapat dijadikan sebagai pondasi hukum. Namun para ahli hadits menyatakan
bahwa hadits dhaif boleh dijadikan pedoman dalam menjalankan suatu amal yang berpahala.
Oleh ahli hadits diistilahkan dengan istilah Fadhoil A’mal, yakni hadits yang menyatakan tentang kemuliaan suatu amal ibadah tertentu dengan pahala tertentu.
Ahli hadits menyatakan bahwa bolehnya menjadikan hadits dhaif sebagai pedoman dalam fadhoil a’mal dengan beberapa syarat, diantaranya adalah:
1. Status kedhaifannya tidak terlalu parah.
2. Jenis amal ibadah yang dianjurkan dalam hadits dhaif tersebut adalah jenis yang direstui dalam hadits yang shohih atau hasan.
3. Mengamalkan hadits dhaif dalam fadhoil a’mal tersebut dengan tanpa beriti’qad bahwa perkara tersebut adalah bagian dari Sunnah Nabi. Namun dengan tujuan ihtiath (berhati-hati) agar perkara yang
kemungkinan sebagai bagian dari agama yang tidak terbuang.
Diantara
poin yang perlu diketahui juga adalah bahwa hadits yang lemah dapat naik statusnya dengan dukungan keberadaan hadits-hadits lainnya. Contoh adalah jika suatu amal ibadah tertentu dengan pahala tertentu disebutkan oleh suatu hadits yang dhaif, dan kemudian terdapat beberapa hadits-hadits dhaif lain yang menyebutkan tentang amal ibadah yang sama, maka hadits-hadits dhaif tersebut saling menguatkan dan mendukung satu sama lain hingga mengangkat statusnya yang dhaif menjadi status hasan li ghoirihi (hadits hasan karena mendapat dukungan). Demikian halnya dengan
hadits hasan apabila terdapat hadits-hadits pendukung yang mendukungnya maka statusnya
terangkat dari hadits hasan menjadi shohih
li ghoirihi (hadits shohih karena mendapat dukungan).
Kedua poin penting ini
adalah sebagian kecil dari ilmu Mustholah Al Hadits (ilmu penelitian keabsahan
hadits) dan masih banyak lagi poin-poin penting dalam meneliti suatu hadits. Hal
ini perlu dinyatakan dengan tegas sehingga orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan
yang lurus tentang ilmu hadtis tidak lancang menyatakan pengingkarannya terhadap
suatu hadits, suatu amal ibadah dan suatu agama yang dinyatakan oleh para ulama
yang ahli. Karena di zaman ini banyak orang yang dengan lancang mengatakan dengan
gaya yang meremehkan“itu adalah hadits dhaif”, seakan hadits dhaif sama sekali
tidak punya tempat dalam agama islam, seakan hadits dhaif hanyalah salah satu sampah
yang harus dibuang dan dibakar. Na’udzubillah. Kami berlindung kepada Allah subhanahuwata’ala dari kelancangan terhadap syariat Allah.
Para ulama hadits meriwayatkan hadits-hadits dhaif dan membuat aturan, syarat dan ketentuan yang ketat terhadapnya tiada lain karena kehati-hatian mereka yang amat besar terhadap hadits RasulullahshallAllahu ‘alaihiwasallam.
Sebagai mana mereka tidak berani menyatakan suatu kepastian yang bulat bahwa hadits dhaif sebagai hadits yang palsu. Mereka khawatir jika mereka menyatakan bahwa hadits dhaif tetsebut adalah pasti keabsahannya, namun ternyata tidak demikian dan sebaliknya mereka khawatir jika mereka menyatakan bahwa hadits dhaif sebagai hadits palsu namun ternyata tidak demikian. Karena itulah mereka meriwayatkan hadits-hadits dhaif agar tidak membuang apa yang kemungkinan sebagai bagian dari agama Allah, dan mereka membuat aturan, syarat dan keteantuan yang ketat terhadapnya agar membentengi agama Allah.
Sahabat-sahabatku yang dimuliakan Allah...
Berikut ini adalah beberapa
hadits yang diriwayatkan tentang kemuliaan bulan-bulan al Hurum secara umum,
dan bulan rajab secara khusus serta apa yang diriwayatkan dari hadits Nabi
Muhammad shallAllahu ‘alaihiwasallam tentang amalan-amalan yang dianjurkan untuk
dilakukan di bulan-bulan al Hurum tersebut adalah shahih dan beberapa lagi
adalah hasan dan beberapa lainnya adalah dhaif.
عن أنس بن مالك قال: كان انبي صلى الله عليه
وسلم عن أنس بن مالك قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم عن أنس بن مالك قال: كان النبي
صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
وكان يقول ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر ( رواه أحمد والبيهقي في الدعوات
الكبير والطبراني في الأوسط).
Artinya: Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad shallAllahu ‘alaihiwasallam apabila telah masuk bulan rajab dia berkata: Ya Allah berkahilah untuk kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan. Dan dahulu beliau berkata: malam jum’at indah dan harinya berseri-seri. (Hadits inidiriwayat kanoleh Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dalam Ad da’waat Al Kabir dan AthThabrani dalam Al Awshat)
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.
Dan mudah-mudahan Allah subhanahuwata’ala menjadikan Bulan Rajab ini sebagai bulan
kemenangan bagi umat islam. Dan mudah-mudahan Allah subhanahuwata’ala menjadikan
kita sebagai hamba-hamban-Nya yang memakmurkan bulan-bulan suci ini dengan kebaikan
dan ketaatan. Amien.
وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
وسلم والحمدلله رب العالمين
Oleh: KHOIRUL UMAM SUKI
SELASA 09 RAJAB 1439 H/ 27 MARET 2018 M.