Prolog
Dakwah merupakan akar tersebarnya agama Islam dan juga merupakan perbuatan
yang sangat terpuji dalam Islam, pahalanya pun tidak dapat dibandingkan dengan
pahala amal-amal baik yang lain, salah satunya pahala orang yang menyebarkan
agama Islam tidak terputus walaupun ia telah mati sampai hari kiamat. sedangkan
Kewajiban menyebarkan agama Islam tidak hanya dicukupkan kepada para Nabi dan
rasul saja melainkan kepada seluruh orang Islam.
Berbagai praktek dalam menyampaikan dakwah Islam telah ada sejak
zaman Rasulullah, mulai dari dakwah secara sembunyi-sembunyi sampai mengirimkan
utusan ke daerah-daerah, kota, desa dan belahan dunia pada umumnya. Dibawah ini
sebagian manhaj dalam menyebarkan agama Islam;
1.
Yaumu
al-Raji’
Pada
tahun ke-3 Hijriyah, datang kepada Rasulullah delegasi dari Kabila Udhal dan
Qarah untuk meminta seorang utusan agar dapat mengajari mereka membaca
al-Qur’an dan syari’at agama Islam. maka, Rasulullah langsung mengirim beberapa
sahabatnya yang di antaranya ; Martsat bin Abi
Martsat, Khalid bin al-Bakir, Ashim bin Tsabit, Hubaib bin ‘Adi, Zaid
bin al-Datsnah dan Abdullah bin Tariq. Yang di pimpin oleh Ashim bin Tsabit.
Di
riwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abi Hurairah; “tatkala mereka melewati
perkampungan Hudail[1]
tanpa sadar mereka di ikuti oleh 100 pemanah, yang bertujuan membunuh mereka.
setelah para pemanah sudah mendapati dan mengepung mereka, salah satu dari
mereka berkata ;”kalian akan aman jika kalian menyerah dan kami tidak akan
membunuh satupun dari kalian”. Lalu ‘Ashim menjawab dengan nada tegas “saya
tidak akan menyerahkan diri kepada orang kafir”. Setelah mendengar pernyataan
‘Ashim, para pemanah menjadi geram lalu membunuhnya beserta yang lain dan hanya
tersisa Khubaib, Zaid dan Abdullah yang kemudian menyerah.
Kemudian
para pengejar membawa mereka bertiga ke Mekah untuk di jual. sehingga tatkala
mereka sampai di Dhahran2 , Abdullah
memberontak seraya ingin melepaskan diri dan mengambil pedangnya. Namun,
usahanya sia-sia karena mereka (para pemanah) langsung melemparinya dengan batu
secara bertubi-tubi sampai tewas. Kemudian mereka melanjutkan perjalanannya
menuju Mekah. Sesampainya di Mekah khubaib dibeli oleh bani Harits namun bukan
sebagai budak melainkan sebagai tahanan.
Nasib Khubaib tidak jauh berbeda dari nasib Abdullah karena Bani Harits
sangat ingin membunuhnya, untuk membalaskan dendam atas kematian Harits dipeperangan
badar. Kematiannya masih membekas lekat
di dalam hati para keturunannya. Sehingga ketika kematian Khubaib tidak bisa
dihindari lagi, dia meminta untuk melakukan sholat dua rakaat sambil berkata;
“saya tidak peduli ketika aku mati dalam keadaan muslim karena bagaimanapun, hanya
Allah yang berhak menentukan kematianku. Sesungguhnya kematian berada di tangan-Nya,
dia akan memberkati setiap anggota tubuh yang terpotong-potong”. Kematian Khubaib
menjadi salah satu sejarah baru dalam agama Islam sebagai orang pertama yang
melakukan sholat sunnah dua rakaat sebelum mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar