,
Agama Islam yang
merupakan rahmatan lil alamin kenapa harus menegakkan hukum jihad? Bahkan
lebih dari itu justru dalam Islam ada hukum potong tangan, qishosh dll.
Lantas apakah hal itu bertentangan dengan prinsip rahmatan lil alamin?.
Merupakan
dilema besar jika kita tidak bisa memposisikan kapan Islam mencintai kedamaian
dan kapan harus jihad, sebab masing-masing ada tempat dan aturan mainnya. Kita
lihat saja faktanya, di saat ada sekelompok muslim minoritas bisa dipastikan – meski
tidak semuanya – akan dianiaya bahkan
diusir. Sebaliknya jika mereka mayoritas dan ingin menjalankan kewajiban mereka
seperti menutup tempat prostitusi dengan alasan nahi mungkar maka pihak
luar – bahkan kadang dari muslim sendiri
– berkoar “Islam cinta damai”.
Disinilah
pentingnya kita untuk mengetahui kapan Islam harus toleransi dengan umat agama
lain, dan kapan berjihad. Jihad sendiri itu pun banyak maknanya bukan hanya
sekedar mengangkat senjata. Jika kita menelaah kembali kisah teladan Nabi
Muhammad Saw. dalam seluruh aspeknya maka akan jelas bahwa dialah suri tauladan
yang baik. Bagaimana tidak? Dalam peperangan saja beliau berpesan kepada para
sahabat untuk tidak memerangi orang-orang yang tidak ikut berperang, tidak
boleh mengganggu orang yang sedang berada dalam tempat ibadah, tidak boleh
membunuh anak-anak, wanita dan orang tua, dan juga tidak boleh memotong pohon
atau merobohkan bangunan.
Akan tetapi
disisi lain beliau sangat tegas dalam menegakkan hukum-hukum Islam, seperti
halnya perkataan beliau “Demi Allah! Kalau Fatimah putri Muhammad mencuri akan
saya potong tangannya” ketika ada seorang shahabat tidak akan memotong tangan
seorang pencuri karena anak seorang pemuka. Begitu juga di saat terjadi
penaklukan kota Mekah di mana beliau mengampuni semua orang yang pernah
mendholimi bahkan memeranginya, akan tetapi beliau menghalalkan darah beberapa
orang karena sangat memushi Islam.
Selain itu kita
harus mengetahui tujuan dan esensi dari jihad itu sendiri dengan makna yang
sangat luas. Sehingga kita tidak beranggapan bahwa jihad hanyalah dengan
senjata. Sebab boleh jadi – dan memang fakta – pada zaman dulu untuk
mempertahan agama itu harus melalui peperangan. Sedangkan, pada masa kini bisa
ditempuh dengan cara lain. Tidak heran kita sering mendengan kata jihad
konstitusi.
Oleh sebab itu,
menurut hemat penulis, bahwa sangantlah penting untuk menjalankan toleransi Islam
dan jihad secara bersamaan dan dengan cara yang benar. Sebab kalau kita hanya
terfokus pada jihad maka bukan hal mustahil akan melahirkan Islam radikal.
Sebaliknya kalau hanya menjalankan toleransi dan perdamaian maka tunggulah
saatnya umat Islam akan diinjak-injak. Wallahu A’lam.
Oleh : Achmad Gazali