Ibadat merupakan sebuah pengakuan seorang hamba terhadap tuhannya sehingga dengan mengaplikasikan ibadat merupakan sebuah tiket atas kepatuhan seorang hamba terhadap tuhannya. Maka dengan demikian ketika ibadat merupakan sebuah kewajiban terhadap sang pencipta, sang pemberi segalanya, maka dengan meninggalkannya merupakan salah satu dosa besar, karena setiap ada perintah di situlah ada sebuah larangan, dan juga sebaliknya setiap ada larangan pasti ada perintah.
Ada tiga definisi mengenai ibadat di {KBRI}, pertama perbuatan atau pernyataan bakti terhadap Allah atau tuhan yang didasari oleh peraturan agama, kedua segala usaha lahir dan batin yang sesuai perintah agama yang harus dituruti pemeluknya, ketiga upacara yang berhubungan dengan agama.
Namun tidak semua ibadat itu wajib tergantung dari hukum yang sudah Allah perintahkan ada yang sunah{perbuatan apabila dikerjakan mendapat pahala apabila tidak dikerjakan tidak berdosa}, mubah {boleh di lakukan tetapi boleh juga tidak}. Dan juga personal dan universal, dan ada yang jika tidak bisa mengerjakan semuanya maka bisa mengerjakan salah satunya, ada juga dalam sigt Ruhshah{keringanan hukum}.
Ibadat merupakan salah satu tujuan Allah menciptakan manusia sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Quran “dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepadaku” {QS adz dzaariyaat 55:56} salah satu tujuan manusia hidup dengan beribadat kepada sang penciptanya karena itu merupakan sebuah pengabdian pada Allah adapun caranya untuk mengabdi kepada Allah lewat sarana ibadat karena eksistensinya seorang manusia adalah mengabdi pada Allah.
ibadah tidak selalu tentang Shalat, puasa, zakat dan haji tapi bersabar atas sesuatu yang menimpa terhadapnya merupakan suatu ibadat, misalnya ada salah satu temanmu yang menyakitimu atau membicarakan keburukan di belakangmu dan kamu mengetahuinya tapi kamu hanya memilih sabar, maka itu termasuk salah satu ibadat.
karena kenyataan yang sebenarnya penghambaan bukan selalu dalam konteks shalat, puasa, zakat dan lainya yang menurut sebagian orang dikatakan konteks ibadat, tidak selalu duduk bersila ditemani Al-Quran di hadapannya, dan juga tidak selalu berbicara mengenai syariat di hadapan orang banyak, tapi bercocok tanam di sawah dengan badan berlumuran tanah yang diniatkan untuk kebaikan merupakan suatu penghambaan pada Allah.
Tapi, yang sulit dalam mengimplementasikannya , karena ibadat bukan hanya sekedar kata kata yang keluar dari lisan manusia, bukan hanya duduk bersila memegang tasbih di tangannya, bukan pula duduk sambil baca Al-Quran , tapi ibadat yang baik adalah mengakomodasikan antara zaman dan tempat, dan mengimplementasikan sebuah keadaan sebagai bentuk sentral untuk ibadat.
Ibadah bermacam macam sesuai dari urgennya masing-masing. Jika itu terjadi pada orang kaya maka ibadahnya dengan kedermawanan, jika terjadi pada orang miskin maka bentuk ibadahnya dengan sabar atas kemiskinan, jika sedang berstatus siswa atau mahasiswa maka bentuk ibadatnya dengan semangat belajar, jika dalam keadaan berstatus pedagang bentuk ibadatnya dengan kejujuran, jika seorang anak bentuk beribadahnya dengan berbakti kepada orang tuanya, seorang tuan rumah beribadahnya dengan melayani tamunya.
secara garis besar ibadah merupakan suatu akomodatif yang mendorong untuk berbuat baik, jika berbuat baik antar sesama di situlah bentuk ibadat. seperti maqolah” setiap keadaan ada bentuk ibadahnya dan setiap zaman ada bentuk penyikapanya”. Keadaan bisa di gunakan sebagai sarana dalam bentuk ibadat, namun ada dimensi tersendiri dalam pengimplementasian keadaan, dengan waktu yang terbatas namun ada sebuah peluang untuk menuju visi yang sudah tertata rapi.
Melihat dari maqalah tadi maka yang starategis dalam bentuk ibadah di dewasa ini adalah dengan memikirkan keadaan zaman yang dinamis, mungkin kalau zaman di abat kedua sampai ke tiga belas Hijriyah pola ibadatnya dengan berperang melawan musuh Islam, seperti berdirinya dinasti Utsmaniyah yang sistem pemerintahanya berbentuk monarki, berdirinya akibat peperangan, tapi kalau diera dewasa ini yang serba modern maka tidak mungkin bentuk ibadat dengan mengangkat senjata, memasang wajah dengan tombak, sebab dinamika sekarang ini tidak sama dengan keadaan di era Utsmani.
poin besarnya adalah ketika umat Islam mengangkat senjata sungguh sangat ironis bagi umat islam sendiri dengan memberikan peluang besar terhadap musuh Islam dengan menganggap bahwa ada kelenturan di pemikiran umat Islam sendiri, karena di era dewasa ini mengangkat senjata bukan sebuah keharusan yang harus dilakukan umat Islam tapi yang harus dilakukan dengan meninggikan ideologi umat Islam tersendiri, dan harus memberikan nutrisi terhadap pikiran umat Islam yang pola pikirannya ekstrim, supaya bentuk berpikirnya tidak jumud [ kaku dan tidak berkembang], karena pemikiran umat Islam harus berpikir dengan realistis.
Banyak dari segelintir kelompok atau ormas Islam yang meninggikan emosinya dalam berdakwah bahkan ada yang sangat mengganggu terhadap ke tentraman antara sesama, kelakuannya Cuma membuat gaduh umat Islam dengan membawa nama agama dan nabi Muhammad Saw. dalam menghukuminya dan mengira bahwa apa yang dilakukannya merupakan sesuai dengan agama, dan berdalih bahwa kelakuannya sesuai ajaran Rasulullah Saw. Bahkan ada yang saling mencela antar sesama yang berbeda pendapat dengan mereka menganggap dialah yang yang paling benar, dan tidak menyadari bahwa mencela antara sesama merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan.
Seperti yang dikatakan oleh Assyairozy kepada anaknya dengan muka marah“ tidurmu lebih baik dari pada celaanmu” yang memang waktu itu keduanya bangun malam dan sudah Shalat tahajud dan keduanya saling berbincang dan anaknya syekh Assyai Rozy agak bercurhat pada bapaknya dan berkata “ andaikan orang orang bangun sekedar Shalat tahajud dan dilanjutkan tidur lagi” itulah yang membuat syekh Asysai Rozy marah pada anaknya.
Sifat mencela antar sesama golongan tidak di perbolehkan apalagi saling mengadu domba antar golongan yang akan membuat sesama golongan saling bertumpah darah. Kalau hanya tidak suka yang membuatnya mencela karena akibat tidak satu pendapat ini akan menjadi problem besar di dalam kehidupan karena di dalam Al-Quran sudah di sinyalir tentang perbedaan tersebut” sekiranya Allah menghendakinya niscaya kamu dijadikannya satu umat[saja], tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya kepadamu” { Q s Al Maidah 5:48} jika hanya tidak satu arah dengan keyakinan dan pemikiran kita jangan sampai melontarkan kata kata yang kotor apalagi saling mencela dan menghujat, karena tidak sama bukan berarti salah itu hanya merupakan sebuah hikmah dan kebijaksanaan.
Sebut saja Indonesia yang sistem pemerintahannya demokratis, dalam kebebasan berpendapat sangat di sayangkan, bahkan kebebasannya di media tidak ada penghalang untuk melakukan segalanya, beda ras atau golongan saling menjatuhkan terhadap yang lainnya, dan ini terjadi akibat kekurangan ilmu dan pengalaman. semakin tinggi keilmuan seorang dan semakin luas pengalam seseorang maka akan sulit menemukan kesalahan pada diri seseorang, karena ilmu sangat luas, semakin menyelamnya semakin sulit melihat kesalahan orang lain. Dan ini tidak bisa di hindari akibat dari kebebasan berpendapat.
Dalam satu sisi sistem kebebasan berpendapat sangat memberikan maslahat dengan memberikan peluang pada seseorang untuk menyuarakan pikirannya, apa yang dikehendakinya mereka bisa berpendapat sesuai dengan pikirannya, terutama bagi orang yang mempunyai cita cita besar atau mempunyai cita cita menjadi bintang di bibir orang banyak. namun disisi lain sangat mendatangkan mafsadat yang besar apabila kebebasan tersebut ditangani oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya timbullah saling mencela pada sesama.
pemikiran umat Islam sebagai alat atas kemajuan umat Islam sendiri. dan dengan melalui pikiran yang super pawer memberikan dorongan terhadap kemajuan Islam, dengan memberi arah pemikiran yang baik. Seperti pemikiran Soekarno yang disampaikan oleh Fahri hamzah” kalau hukum Islam mau tegak di Indonesia jadilah Islam yang hebat masuklah di dalamnya menjadi DPR dan berperanglah melalui pemikiran ”kalaupun oleh kaum sufi tidak terlalu suka terhadap pemerintahan karena di di dalamnya banyak yang syubhat ( ada kebimbangan di dalamnya antara yang hak dan batil) tapi menurut seorang pemikir Islam menolak terhadap pendapat kaum sufi sebab kalau yang memegang otoritas pemerintahan di ambil alih oleh yang tidak tahu tentang syariat maka akan membawa kehancuran yang besar.
Dan juga ada banyak seorang ulama besar yang menjadi hakim, seperti imam syafi' beliau juga pernah menjadi hakim dimasa hidupnya sebab kedudukan hakim sangat sentral dalam penyebaran dakwah apalagi dalam penegak keadilan.
kalau keadaan dewasa ini dakwah yang baik yaitu dengan melalui sosial media, maka dengan menjadikan sosial media sebagai alat untuk salah satu ibadah pada sang penciptanya, minimalnya kita harus update dalam dunia sosial media, Carilah bentuk yang pantas dalam mengaplikasikannya.
Dalam dewasa ini ada sebuah kebimbangan yang sangat urgen untuk dikaji serius, karena melihat realitas yang terjadi di tengah masyarakat tentang hukum hukum yang dibawa oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dengan mendalihkan nama agama bahkan ada yang mengatas namakan perintah Rasulullah dengan demikian maka kita mempunyai tugas besar yang status maha siswa untuk mengkaji sedalam mungkin.
Bahkan ada hal yang unik dalam realitas masyarakat dalam sisi lain masyarakat ada yang menimba ilmu di pesantren tapi mereka masih mempercayai realistis yang dibawa oleh orang yang kualitas keilmuannya masih dangkal.
Karya Samlan as solih
Sebagai salah satu divisi media FOSIKBA