Perbedaan ideologi dan keyakinan adalah hal yang lumrah terjadi dimana
saja. Dewasa ini banyak di temui pertentangan antar sesama dalam menanggapi perbedaan
tersebut. Bahkan ada sebagian kalangan yang terlalu ekstrim dan hanya
membenarkan kelompoknya sendiri. Terjadinya bom bunuh diri di Surabaya beberpa
bulan lalu adalah salah satu contoh sikap yang keterlaluan dan begitu eksrim
dalam menangapi adanya perbedaan keyakinan dalam beragama. Hal seperti inilah yang
akan menimbulkan pernyataan bahwa islam adalah agama yang keras dan akan menindas
mereka yang berbeda keyakinan. Padahal islam sendiri datang dengan membawa rahmat
(kasih sayang) untuk semesta alam.
Ada dua hal terkait perbedaan yang kita temui:
Pertama, berbeda dalam
berpendapat dan pemikiran, namun masih dalam satu agama. Perbedaan seperti ini banyak
terjadi di sekitar kita. Dalam hal ini perlu adanya prilaku yang baik, santun, saling
menghormati antar sesama, Serta tidak keras kepala meski pendapat orang lain
berbeda dengan kita, selama perbedaan tersebut tidak melanggar ajaran islam. Dan
hal yang paling penting ialah meminimalisir adanya perpecahan. Karena adanya
perpecahan dan pertentangan antar sesama dapat mengakibatkan kegagalan dalam
membentuk kehidupan yang baik.
Ajaran islam sebenarnya mudah serta menyenangkan untuk diterapkan. Adanya
empat madzhab fikih adalah contoh adanya perbedaan pendapat namun begitu asyik
ketika diterapkan. Bahkan dengan adanya mereka ajaran islam menjadi lebih baik.
Sebagai Contoh, Bagi jamaah haji syarat sahnya melaksanakan Tawaf di Baitullah
haruslah berwudu’. Namun tersentuhnya kulit selain jenis bisa saja terjadi,
sebab ibadah yang satu ini tak pernah sepi bahkan sampai berdesakan. Dalam mazhab
Syafi’i adanya sentuhan kulit selain jenis dapat membatalkan wudu’, sedangkan mazhab
Hanafi mengatakan tidak batal. nah disinilah adanya perbedaan pendapat antar madzhab
sebagai solusi dan rahmat bagi umat. Maka, bagi jamaah haji yang mengalami hal
semacam ini diperbolehkan mengambil pendapat mazhab Hanafi, dengan syarat
mengikuti aturan yang berlaku dan tanpa adanya talfiq (semene-mena
berpindah mazhab tanpa syarat).
Kedua, berbeda agama. Dalam
hal ini sikap toleransi dan saling menghormati sangat ditekankan. Hidup rukun
antar sesama, berprilaku baik, adil dan tidak membenci bahkan membunuh mereka,
karena kehormatan mereka sebagai cucu adam haruslah kita jaga. hal ini selaras
dengan apa yang ada dalam al Quran, “Allah
tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung
halamanmu.” (al Mumtahinah:8).
Maka hal yang paling penting bagi kita agar tidak keterlaluan dalam
menanggapi adanya perbedaan di sekitar, serta tidak mementingkan keyakinan
sendiri tanpa melihat dampak buruk bagi yang lain adalah dengan menjahui sikap
keras terhadap mereka yang berbeda haluan. Kalau perlu kita flashbacklah ke
zaman sahabat Nabi, mengkaji dan memahami dengan benar bagaimana risalah Islam
ini tersebar. Karenanya memahami tentang Islam dengan benar akan berpengaruh baik
bagi semua, serta tidak akan meresahkan bagi yang lain.
M. Syarief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar