Sebagaimana sudah diketahui bahwa agama islam
merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, toleransi serta
merupakan agama yg penuh kasih sayang. Islam mengajarkan kepada tiap
penganutnya untuk ramah, berbaik hati, dan menghormati setiap manusia.
Asal kalimat islam dalam linguistik
bahasa diambil dari kata salam yang berarti keselamatan serta kedamaian, oleh
karena itu banyak ditemukan syiar syiar keislaman yg menunjukkan bahwa
kedamaian dan keselamatan salah satu hal yg subtantif dan simbol agama islam.
sebagai contoh, islam menganjurkan bagi setiap penganutnya (red.muslim) untuk
selalu mengucapkan salam setiap bertemu dengan penganut muslim lainnya, bahkan
lebih dari itu, islam menjadikan salam sebagai rukun penutup dalam setiap
ibadah sholat mereka.
Dalam konteks tersebut allah berfirman dalam
alquran:
(يا ايها الذين امنوا ادخلوا في السلم كافة)
{البقرة:208}
Artinya “ wahai orang-orang yg beriman,
masuklah kamu kedalam kedamaian (islam) secara keseluruhan) – QS albaqarah 208
dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa
salah satu esensi dan subtansi islam yaitu mewujudkan perdamaian dan tidak
ada ruang sedikitpun dalam ajaran islam tentang radikalisme, liberalisme bahkan
terosisme yg merusak ketentraman sosial. Lebih dari itu, dalam menjaga hak
subtantif kemanusiaan, islam sangat menekankan dalam penerapan syariatnya agar
berasaskan dan menjaga maqasid syariah dan hak-hak kemanusiaan, atau
secara spesifik. Islam menjaga hak hidup seseorang, agama, harta dan lain sebagainya.
oleh karena itu agama islam yg kita anut menentang keras setiap tindak anarkisme, pemaksaan, dan
kekerasan dengan mengatas namakan islam.
Islam sebagai agama rahmat dan toleransi selalu
memberi ruang kebebasan memilih bagi tiap manusia, bahkan islam meberikan
kebebasan dalam memilih agama dan
keyakinan mereka, allah swt berfiman
(قل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن و من شاء
فليكفر) {الكهف : 29} .
Artinya “dan katakanlah : “ kebenaran itu
datang dari tuhanmu maka barangsiapa yg ingin (beriman) maka hendaklah ia
beriman, dan barangsiapa yg ingin (kafir) maka biarlah dia kafir”” – alkahfi 29
dalam
ayat allah memberi kebebasan kepada tiap manusia untuk memlilih keyakinan
masing-masing, dan tidak ada pemaksaan bagi orang non muslim untuk memeluk
islam, karena allah tidak pernah memaksa seseorang untuk masuk agama islam,
sebagaimana perkataan imam ibnu katsir dalam penafsiran ayat
(لا اكراه في الدين) {البقرة : 256}
Artinya: “ tidak ada paksaan dalam (masuk)
agama (islam)” – albaqarah 256
Dari ayat tersebut menunjukkan bahwa
“janganlah kalian memaksa seseorang agar masuk kedalam agama islam, karna sudah
jelas dalam ayat itu bahwa allah tidak membutuhkan pemaksaan terhadap seseorang
agar beragama islam, akan tetapi barang siapa yg sudah di beri hidayah oleNYA dan dibukakan mata
hatinya maka dia akan memeluk islam, dan jika dibutakan hatinya maka dia tidak
akan pernah masuk islam”.
Akan tetapi ada dari sebagian ummat muslim yg masih tidak mensyukuri nikmat
kebebasan yg Allah berikan, sehingga mengakibatkan hilangnya nilai toleransi
dalam islam dan mengakibatkan rusaknya perdamaian sosial antar sesama manusia,
padahal pada dasarnya islam mengajak
para muslim dan dan non muslim untuk hidup berdampingan dan mewujudkan
kedamaian dalam kehidupan mereka. Sebagaimana firman allah swt dalam alquran yg
berbunyi.
(لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين
و لم يخرجوكم من دياركم ان تبروهم وتقسطوا اليهم ان الله يحب المقسطين){الممتنة:8} artinya : “ allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan
berlaku adil terhadap orang-orang yg tidak memerangimu karena agama dan tidak
pula mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya allah menyukai orang orang yg
berlaku adil”- almumtahanah 8
Allahu a’lam.....
By: Majid AQ
Pas tadek se akomennah����
BalasHapus